Gubernur BI Waspadai Besarnya Kucuran Dana Tax Amnesty



( 2016-07-27 09:38:07 )

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardjojo, mengatakan bahwa arus deras dari dana asing yang masuk (repatriasi) selama diberlakukannya tax amnesty, sebagai pisau yang bermata dua.
Di satu sisi, dana yang selama ini berada di luar negeri dapat menggerakkan ekonomi di sektor riil, tetapi di sisi lainnya dapat memicu bubble jika instrumen keuangan dan pasar modal terlalu banyak masuk.
"Kita juga harus mengantisipasi terkait dana yang masuk karena program program pengampunan pajak. Kalau dana ini masuk tentu hal ini merupakan sebuah tantangan bagaimana ini bisa disalurkan ke sektor produktif," ujar Agus pada Seminar Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi INDEF di Kampus STEKPI, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
"Yang utama, kalau dana yang masuk itu sangat besar tapi tidak masuk ke sektor produktif. Ini dapat menjadi beban, malah bisa menimbulkan kondisi yang kita sebut over hitting atau bubble," ujarnya.
Mantan Menteri Keuangan ini mengatakan, sampai dengan tanggal 25 Juli 2016 lalu saja, sudah ada Rp 128 triliun dana asing yang masuk sebagai respons atas pemberlakuan tax amnesty.
"Sampai Juni saja yang masuk Rp 102 triliun, sekarang sampai 25 Juli dana masuk telah mencapai Rp 128 triliun. Coba bandingkan dengan tahun lalu, satu tahun saja hanya Rp 55 triliun. Artinya jumlah tersebut merupakan jumlah yang sangat besar, nah ini masuk ke pasar modal, pasar keuangan seperti SBN (Surat Berharga Negara), juga pada instrumen BI," jelas Agus.