Semua Produk Hukum Periode Menteri Archandra Harus Dihentikan



( 2016-08-16 07:25:05 )

Ferry Juliantono selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menimbang jika seluruh produk hukum yang dikeluarkan oleh mantan Menteri ESDM Archandra Tahar secara otomatis gagal demi hukum usai Presiden Jokowi memberhentikannya kemarin, Senin (15/08).

Pasalnya Archandra diketahui bukanlah warga negara Indonesia saat menjabat yang artinya tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan produk hukum apapun. Termasuk yang berkaitan dengan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. “Artinya juga produk hukum dari Archandra Tahar selama menjadi Menteri dianggap tidak sah seperti misalnya memperpanjang izin ekspor konsentrat PT. Freeport,” ucapnya, di Jakarta, Selasa (16/08).

Ferry menganjurkan Jokowi untuk menghentikan seluruh produk hukum yang dikelurkan oleh Archandra selama 20 hari menjabat. “Seharusnya yang dilakukan Jokowi itu adalah Pembatalan SK pengangkatan Archandra Tahar sebagai menteri, sehingga harus dianggap tidak pernah ada menteri bernama Archandra Tahar dan semua produk hukum dari Archandra Tahar juga otomatis dianggap tidak pernah ada,” jelasnya.

Ia melanjutkan sikap yang dilakukan Jokowi memberikan posisi jabatan strategis kepada warga negara asing adalah perbuatan yang sangat fatal. “Presiden Jokowi semakin nyata menjadikan jabatannya sebagai antek asing dan mengorbankan rakyatnya sendiri yang sekarang semakin menderita,” terangnya.