Penjual Obligasi Ritel Seri 013 Tak Sampai Target



( 2016-10-27 03:38:07 )

Pemerintah lewat Direktorat ‎Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) mendapat dana segar Rp 19,69 triliun dari hasil penjualan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri 013. Jumlah tersebut kurang dari target pemerintah yang ditetapkan sebesar Rp 20 triliun.

Dari keterangan data DJPPR di Jakarta, Kamis (27/10/2016), setelah melewati masa penawaran 29 September sampai 20 Oktober 2016, Dirjen PPR atas nama Menteri Keuangan melakukan penjajahan ORI013 melalui 24 agen penjual, terdiri dari 18 bank dan 6 perusahaan sekuritas.

Jumlah volume pemesanan pembelian ORI013 ditutup Rp 19,85 triliun. Namun demikian sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, ‎Dirjen PPR atas nama Menkeu menentukan hasil penjualan dan penjajahan ORI sebesar Rp 19,69 triliun.

Sayangnya, realisasi penjualan ORI013 di bawah target yang pada sebelumnya dipatok sebesar Rp 20 triliun. Bahkan pemerintah optimis indikasi permintaan telah mencapai Rp 25 triliun. "Realisasi ORI013 cukup happy. Jumlah Rp 19,69 triliun sudah banyak itu. Jangan dilihat kosongnya," tutur Dirjen PPR, Robert Pakpahan.

Penjualan ORI013 dengan tingkat kupon 6,60 persen per tahun ditentukan tanggal jatuh tempo pada 15 Oktober 2019. Pembayaran kupon setiap tanggal 15 setiap bulan. Pembayaran kupon pertama kali pada tanggal 15 November 2016 dan ada holding period dua period pembayaran kupon, serta dapat dipindahbukukan pada 15 Desember 2016.