Cerita Sri Mulyani Bertemu Pengusaha Tambang yang Tidak Taat Pajak



( 2016-10-28 03:36:01 )

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari kamis kemarin bertemu dengan para pengusaha tambang dalam negeri. Sri Mulyani menerangkan banyak pengusaha di sektor tersebut yang tidak taat dalam membayar pajak.

Pertemuan diadakan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Sri Mulyani juga didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi dan beberapa staf lainnya.

Pada pertemuan singkat tersebut, Sri Mulyani menjabarkan banyak pengusaha yang selama ini tidak menjalankan kewajiban pajak dengan benar.

"Semalam saya bertemu dengan pengusaha minerba, kita melihat potensi kepatuhan penerimaan pajaknya saja tidak," ujar Sri Mulyani pada konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Dari data tercatat pada 2011, jumlah perusahaan yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) adalah 3.037 wajib pajak, sementara yang tidak adalah 2.964 wajib pajak. Pada 2015 kondisinya sebesar 2.577 melaporkan SPT, dan kurang lebih 3.624 wajib pajak tidak melaporkan SPT.

Pemerintah memberikan peluang untuk mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty. Tapi kenyataannya, peserta dari sektor ini sangat rendah. Dari total 6.001 wajib pajak, hanya 967 wajib pajak yang taat mengikuti tax amnesty.

Total nilai tebusan tersebut adalah Rp 221,8 miliar dengan rata-rata pembayaran sebesar Rp 226 juta. Tebusan tertinggi adalah Rp 96,3 miliar dan terendah Rp 5.000.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani memaparkan, bila tidak mengikuti tax amnesty, maka banyak cara lain untuk meningkatkan kepatuhan terkait pembayaran pajak. Di mana pastinya harus sesuai dengan aturan yang berlaku di perundang-undangan.

"Meskipun tanpa tax amnesty sebetulnya bisa ditingkatkan melalui kepatuhan, audit, tindakan yang memang ada di dalam peraturan perundang-undangan," jelas Sri Mulyani.