Sebanyak 7 Juta Orang Telah Ditetapkan dalam DPS Pilgub DKI 2017



( 2016-11-03 04:18:32 )

KPUD DKI Jakarta sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada tahun 2017 pada Selasa (1/11/2016). 7.162.856 pemilih masuk ke dalam DPS untuk melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 15 Februari 2017.

Kepulauan Seribu menjadi wilayah dengan jumlah DPS terendah. KPU Kabupaten Kepulauan Seribu memastikan 17.412 pemilih ke dalam DPS dengan 44 TPS sementara.

Disamping itu di Jakarta Pusat, terdapat 757.898 DPS. Untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sementara ada sebanyak 1.237 tempat.

Lalu untuk Jakarta Utara, tercatat ada sebanyak 1.099.169 pemilih masuk dalam DPS. Jumlah total TPS sementara yang ditetapkan sebanyak 2.142.

Kemudian, KPU Kota Jakarta Selatan telah menetapkan sebanyak 1.599.920 jiwa dalam DPS. Jumlah TPS sementara dalam data yang didapat terakhir berjumlah 3053.

Beralih ke wilayah Jakarta Barat, sebanyak 1.699.351 warga ditetapkan masuk dalam DPS dengan jumlah TPS sebanyak 2.934.

Dan terakhir Jakarta TImur, warga yang ditetapkan masuk dalam DPS di wilayah ini berjumlah 1.989.106 jiwa dengan jumlah TPS sementara 3.681. Menurut statistik KPUD DKI, jumlah ini lebih banyak daripada pemilih pada saat Pilpres 2014.

Selanjutnya, KPU DKI akan mengumumkan DPS tersebut pada 10-19 November 2016 di tiap-tiap kelurahan. Bagi pemilih yang namanya tidak masuk dalam DPS, mereka dapat mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan.