OJK Siap Permudah Risk Management



( 2016-11-11 02:36:22 )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pemberdayaan agen laku pandai yang terus bertumbuh dan berkembang. Salah satu inovasi yang ingin dikembangkan ialah menghilangkan aturan uang setoran untuk jaminan likuiditas para agen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, pihaknya ingin mendorong kesejahteraan para agen dengan memberi nilai tambah sebagai agen. Caranya merencanakan beberapa inovasi, seperti persoalan jaminan untuk likuiditas para agen. Sehingga para agen terbebas dari syarat menyetorkan uang jaminan untuk likuiditas. Jaminan tersebut merupakan manajemen risiko yang diterapkan perbankan ke agen.

“Selama ini setoran untuk jaminan likuiditas menjadi hambatan. Volume transaksinya tergantung jaminan yang diberikan. Kedepannya, bagaimana agar tidak ada batasan likuiditas untuk para agen. Bagaimanapun agen bukanlah bank,” ujar Muliaman dalam diskusi Laku Pandai di Jakarta, pada hari Kamis (10.11.2016).

Dia menambahkan agen Laku Pandai harus mendapatkan pendampingan lebih intens. Bank harus mengembangkan pendampingan ke para agen agar mempunyai pengetahuan. Dan supaya semakin berkembang, mereka juga harus diperkenalkan melayani produk-produk lain, seperti asuransi mikro atau kredit mikro.

“Mereka harus bisa menambah pendapatan. Kami usahakan menciptakan lending model baru yang dapat mensiasati agunan. Tujuannya untuk cover risiko kredit, hal ini bisa dengan asuransi jaminan kredit di daerah, khususnya yang kecil-kecil. Ini salah satu strategi kami,” ujarnya.

Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, tingkat inklusi keuangan masyarakat harus mencapai 75% di 2019. Mendapat mandat seperti itu, Muliaman mengatakan, diperlukan berbagai cara supaya akses layanan keuangan formal masyarakat meningkat dari yang saat ini sebesar 20%. “Salah satunya dengan bekerja sama dengan kementerian untuk menyalurkan bantuan sosial non tunai lewat agen laku pandai. Ini akan menjadi masif sekali,” ujarnya.

Sekadar informasi, dari data OJK, hingga saat ini ada enam bank penyelenggara Laku Pandai, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, PT Bank Central AsiaTbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Hingga bulan ke-10, 2015, keenam bank di atas telah memiliki 24.865 agen dan jumlah rekening 1,09 juta dengan jumlah saldo Rp41,33 miliar.

Laku Pandai diluncurkan bagi masyarakat yang belum mengenal, menggunakan, atau mendapatkan layanan perbankan atau layanan keuangan lain lantaran bertempat tinggal jauh dari bank, maupun persyaratan yang memberatkan. Program ini berupaya memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antar wilayah di Indonesia.

Direktur Utama BTPN Jerry Ng mengatakan, pihaknya menggandeng banyak pihak untuk mengembangkan agen laku pandai atau BTPN Wow! sehingga menyejahterakan mereka. Salah satunya menggandeng perusahaan e-commerce Kudo. Kudo melayani jual beli secara online dan offline, yang memberikan kalangan bawah kesempatan berbelanja. Masyarakat di pedalaman dapat menggunakan aplikasi dan membeli barang lewat agen BTPN.