GNPF MUI Minta DPR Untuk Membentuk Pansus Aparat Dalam Aksi Bela Islam 4 November



( 2016-11-18 04:58:05 )

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI pada hari Kamis (17/11). Semua pimpinan DPR RI hadir dalam pertemuan tersebut. Sementara dari GNPF MUI, datang dengan beberapa tokoh diantaranya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Panglima FPI Munarman, Ketua Serikat Pekerja Muslim Indonesia Eggi Sudjana, Ketua Pimpinan Pusat Forum Silaturahim dan Pengajian Nurdiati Akma serta beberapa Habib dan ‘Alim Ulama dan tokoh nasional lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Habib Rizieq selaku Ketua Dewan Pembina GNPF MUI terlebih dulu menceritakan kronologi Aksi Bela Islam pada 4 November yang dipenuhi oleh kekerasan aparat pada menjelang Maghrib. Mulai dari tembakan gas air mata dengan bahan yang berbahaya, peluru karet, hingga banyaknya peserta yang tergilas kendaraan petugas. “Itu kalau tidak ada campur tangan Allah, bukan ratusan lagi yang luka tapi ribuan. Jutaan orang berdesak-desakan, apalagi malam oksigen berebut dengan taman kota. Aparat juga menembak secara bertubi-tubi,” ujar Habib Rizieq saat berdialog dengan Pimpinan DPR RI yang diketuai Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

GNPF MUI meminta Pimpinan DPR agar membentuk Pansus untuk menindaklanjuti masalah kekerasan aparat tersebut. Pimpinan DPR, kata Habib Rizieq, harus memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan menyelesaikan kasus ini. “Kekerasan aparat kepada ummat Islam dalam Aksi 4 November adalah bentuk kesewenang-wenangan yang tidak dapat ditolerir. Bahkan bisa kita katakan sebagai dugaan pembantaian,” kata Habib Rizieq.

Pasca putusan Bareskrim Mabes Polri kemarin, GNPF juga menuntut agar aparat keamanan tidak hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama. Tapi juga, gubernur non aktif DKI Jakarta itu harus ditangkap dan dipenjara. Sebab, ada kemungkinan Ahok bisa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. “Ahok juga tidak layak dibiarkan bebas karena secara yurisprudensi, seluruh kasus penistaan agama pasti akan langsung ditangkap dan dipenjarakan pelakunya,” tegas Habib Rizieq.

Selain itu, GNPF MUI menyarankan kepada Pimpinan DPR untuk juga melakukan langkah-langkah konstitusional dan mencari berbagai dasar hukum serta mendesak KPU DKI untuk membatalkan pencalonan Ahok, karena telah menyebabkan disharmoni dan kekacauan sosial di tengah masyarakat dalam skala luas. “GNPF MUI menegaskan bahwa Aksi yang dilakukan oleh ummat Islam bukanlah aksi SARA, bukan aksi politik dan bukan aksi yang berhubungan dengan Pilkada DKI. Ini murni tuntutan ummat Islam agar penista agama diadili dengan hukum yang berlaku di negara ini secara adil dan transparan,” jelasnya.

“Kita semua menolak penistaan seluruh agama. Tidak boleh ada yang menistakan agama Islam. Tidak boleh ada yang menistakan agama Kristen. Tidak boleh ada yang menistakan agama apapun di Indonesia. Semua penganut agama harus dihormati dan saling menghormati. Dan itulah kunci kedamaian dalam kebhinnekaan,” ucap Habib Rizieq menambahkan. Dan hari Jumat (18/11) nanti, GNPF MUI akan mengumumkan secara resmi kepada Ummat Islam perihal keputusan final Ulama dan Habaib tentang rencana Aksi 25 November yang akan datang.