Fraksi PPP Sepakat Adanya Penambahan Satu Kursi Pimpinan Dewan



( 2017-01-25 09:00:59 )

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat dengan usulan dari PKB dan Gerindra untuk menambah satu lagi kursi pimpinan DPR dan MPR. Setelah kemarin, Selasa (24/01/2017), Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3 sebagai RUU Usul Inisiatif DPR dan disepakati, bahwa ada penambahan kursi bagi pimpinan DPR dan MPR.

Namun, Arsul Sani yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP mengatakan penambahan itu harus bertujuan menata kembali alat kelengkapan dewan (AKD). “Setuju dalam konteks ya, karena ini tujuannya adalah untuk menata,” tutur Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (25/01/2017).

Asrul tidak ingin revisi UU MD3 hanya dijadikan jalan untuk mengakomodir kepentingan satu partai dalam mendapatkan jabatan pimpinan AKD. Menurutnya, harus ada unsur kebersamaan dan keadilan bagi seluruh fraksi partai politik di DPR untuk mendapatkan kursi pimpinan AKD lain. “Jangan kepentingan satu dua fraksi saja, kepentingan semua itu seperti ini, bukan semua harus dapat pimpinan. Kalau pun itu, enggak nolak juga PPP kalau seperti itu,” tegasnya.

Untuk itu, apabila PDIP mendapatkan kursi pimpinan DPR, maka AKD yang sebelumnya dijabat harus dilepas kepada fraksi lain. Hal ini, kata dia, agar DPR lebih kondusif dari aspek kelembagaan serta ada peningkatan kinerja legislasi. “Ketika ada fraksi yang mendapatkan alokasi tambahan pimpinan, mestinya juga kemudian, yang lain juga harus ditata, lepas untuk diberikan kepada fraksi yang lain. Jadi jangan hanya kemudian mendapatkan hak saja, tapi enggak mau memberikan hak ke yang lain,” cetus Anggota Komisi III ini.

Arsul menambahkan, “Misalnya, PKS dapat MKD, PPP itu dulu, itu ada haknya tapi tidak diberikan tapi saya enggak mau sebut oleh fraksi siapa. Antara komisi I dan komisi X itu mestinya punya hak satu antara komisi itu,” terangnya.