MKD Mengatakan, Luhut Pasti Akan Menghadiri Panggilan Persidangan



( 2015-12-14 08:25:18 )

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan hari ini akan memenuhi panggilan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Purnawirawan TNI bintang 4 itu juga menyatakan siap menghadapi MKD di sidang etik nanti. Apalagi, dia sendiri yang meminta MKD untuk memanggil dirinya. Luhut menginginkan sidang dilakukan terbuka.

Dia tak ingin mengikuti jejak Novanto yang meminta sidang dilakukan tertutup pada Senin, 7 Desember 2015. Laksanakanlah secara terbuka, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, ucap Luhut di Kemenko Polhukam.

Luhut akan dikorek keterangannya oleh MKD perihal polemik dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto terkait lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan kasus “papa minta saham”.

Sebelumnya, MKD sudah menggelar 3 kali sidang terkait masalah ini. Dalam ketiga sidang itu, MKD telah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said selaku pelapor, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi, dan Ketua DPR Setya Novanto selaku terlapor.

Jika Sudirman dan Maroef disidang terbuka, berbeda dengan Setya. MKD DPR menggelar sidang bagi Setya secara tertutup.