Mengungkap Praktik Usaha Benih Rajungan Dan Lobster Terlarang yang Menggiurkan.



( 2017-02-27 10:14:36 )

Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang gencar memerangi modus oprandi penyelundupan benih Lobster ke Asia Bisnis ekspor ilegal Produksi ini memberi keuntungan berlipat bagi Mancan Negara namun membahayakan nelayan Indonesia. Menurut Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM KKP, Rina, larangan penangkapan atau jual beli lobster, kepiting, dan rajungan ilegal dari wilayah NKRI masih berlaku hingga saat ini. Larangan tersebut diatur dalam UUD Peraturan Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 mengenai Larangan Penangkapan Atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI. Tapi ada orang yang tergiur menangkap dan memperjualbelikan, bahkan menyelundupkan benih kepiting bertelur karena iming-iming rupiah,saat Dirinya menjelaskan, pengiriman, pengangkutan, perdagangan, dan usaha penyelundupan benih Rajungan dan Lobster di Indonesia paling Paling marak penangkapan dan ekspor ilegal jenis rajungan dan lobster karena harganya yang cukup mahal dibanding dengan ikan. Harga yang paling tinggi Rajungan mutiara Satu ekor benih lobster sebesar kelingking dihargai Rp 60 ribu per ekor di pengepul, tapi sampai di negara-negara Asia dijual Rp 130 ribu per ekor. Sementara benih Rajungan dan lobster jenis pasir,harganya hanya Rp 15 ribu-Rp 20 ribu per ekor di Indonesia. Setelah sampai ke negara asing dihargai lebih mahal Rp 60 ribu per ekor. Di Asia rajungan dan lobster itu dibesarkan dan nelayan mereka bisa panen dan menjual rajungan lobster hingga Rp 1 juta per Kilogram Kg. di indonesia lobster di restoran Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per Kg. Lanjutnya, penyelundupan rajungan dan lobster dari Indonesia ke Asia minimal satu koper sekitar 10 ribu-12 ribu ekor. Artinya, 12 ribu ekor dikalikan Rp 1 juta sehingga potensi kerugian mencapai Rp 12 miliar. Akan tetapi faktanya, satu kali pengiriman ilegal bisa mencapai dua,tiga keranjang yang berarti mencapai 36 ribu ekor benih rajungan dan lobster Dikalikan saja potensi kerugian Indonesia jika rajungan dan lobster itu tumbuh besar. Jadi kita minta nelayan untuk sabar, tidak usah terlalu terburu- buru ditangkap, biarkan besar dan perkebang biakannya lebih banyak jadi yang akan menikmati panen nya nelayan juga. Sudah banya nelayan penyelundupan benih rajungan dan lobster telah diringkus dalam kasus penyelundupan 65.699 benih rajungan dan lobster. Potensi merugi Dia menjelaskan, sumber utama benih rajungan dan lobster jenis mutiara banyak terdapat di perairan Mataram, Lombok, dan Jawa Timur. Negara tujuan utama penyelundupan, diakuinya, yang terbesar saat ini singapura dan Vietnam Memang ada banyak pasar gelapnya di Vietnam Dengan maraknya penyelundupan benih rajungan dan lobster, menerangkan Vietnam kini menjadi pengekspor lobster terbesar. Padahal beberapa tahun sebelumnya, Indonesia yang memimpin pasar ekspor lobster ke negara lain. "Dulu semua nelayan nunggu lobster ukuran besar baru ditangkap. Makanya grafik ekspor kita 2013-2014 sampai 45 ribu ton lobster. tapi sekarang orang berpikiran menjual benih demi keuntungan pribadi dan negara lain yang mendapatkan hasil akhirnya. Menurut pemerintah melalui KKP terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan sebagai langkah preventif atau pencegahan ekspor ilegal benih rajungan dan lobster. Bahkan Menteri Susi telah bertindak pemerintah Vietnam untuk bersama-sama memberantas praktik tersebut. Kerja sama dengan Vietnam sudah kita coba berkali-kali kirim nota dinas. Tim juga sedang melobi pemerintah Vietnam untuk menutup itu pintu ekspor ilegal Bu Susi juga sudah bertindak, tapi persepsi kita tidak sama, mereka merasa itu merupakan penghidupan rakyatnya," Rina mengungkapkan. Untuk diketahui, KKP bersama Kepolisian RI telah menangani 53 kasus penyelundupan benih rajungan dan lobster dan kepiting bertelur sepanjang 2016. Sementara dalam kurun waktu 3 Februari-22 Februari 2017, KKP dan Polri menindak jaringan sindikat penyelundupan benih rajungan dan lobster di 5 Tempat Kejadian Perkara di TKP ,yakni Denpasar, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bandara Internasional Lombok, Kota Mataram, dan Surabaya. negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 7,07 miliar.