BEI : Perdagangan Saham Diliburkan Saat Pilkada DKI Jakarta



( 2017-04-18 03:16:00 )

Pihak Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan perdagangan saham diliburkan pada saat pemilihan kepala daerah atau Pilkada DKI Jakarta putaran kedua 19 April 2017. Padahal sebelumnya BEI memastikan perdagangan saham tetap buka pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua untuk memfasilitasi investor.

"Tanggal 19 (April) jadinya tutup,” ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta , Selasa (18/4/2017).

Ia mengatakan, BEI akhirnya memutuskan libur karena pihaknya di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Bursa by law buka dengan pengawasan OJK. OJK tutup yah kami harus tutup,” ujar dia.

Padahal sebelumnya pada Senin sore 17 April 2017, BEI menyatakan perdagangan saham tetap bulan lantaran kliring tetap berjalan. Kemudian, pihaknya harus tetap memonitor dan memfasilitasi dana investor yang jatuh tempo pada 19 April 2017. Akan tetapi kini BEI memutuskan untuk libur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan tanggal 19 April 2017 sebagai hari libur di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

Melansir dari laman Kemensetneg, www.setneg.go.id, penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua Sebagai Hari Libur di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam Keppres yang ditandatangani Jokowi pada Jumat, 14 April 2017 itu, menyebutkan bahwa keputusan tersebut dibuat untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Jakarta dalam menyalurkan hak pilihnya. Apalagi undang-undang menyatakan bahwa pilkada haruslah digelar pada hari libur.