Pemerintah Anjurkan Subsidi Energi Tahun 2018 Sebesar Rp 94,4 Triliun



( 2017-09-19 04:38:29 )

Pemerintah mengemukakan usulan baru untuk alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2018 menjadi Rp 94,4 triliun, atau mengalami penurunan sekitar Rp 9 triliun, dari pagu awal sebesar Rp 103,4 triliun.

Usulan subsidi energi itu menjadi salah satu diskusi antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR dalam rapat panitia kerja membahas postur RAPBN 2018 di Jakarta, pada Senin (18/09/2017). Alokasi subsidi energi Rp 94,4 triliun itu terdiri atas subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 46,8 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 47,6 triliun.

Suahasil Nazara selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mengatakan alokasi subsidi BBM dan LPG ini telah mempertimbangkan adanya perubahan volume BBM dan LPG bersubsidi.

Volume BBM bersubsidi mengalami penurunan dari 16,7 juta kiloliter menjadi 16,2 juta kiloliter sesuai dengan kesepakatan pembahasan antara pemerintah dengan Komisi VII DPR. “Volume BBM 16,23 juta kiloliter terdiri dari volume minyak tanah 610 ribu kiloliter dan minyak solar 15,62 juta kiloliter. Angka ini sesuai dengan hasil kesepakatan pemerintah dengan komisi tujuh,” kata Suahasil.

Sedangkan, volume LPG bersubsidi mengalami peningkatan dari 6,38 juta metrik ton menjadi 6,95 juta metrik ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan perubahan tersebut, maka subsidi BBM menjadi Rp10,2 triliun yang terdiri atas minyak tanah Rp 2,4 triliun dan minyak solar Rp 7,8 triliun serta LPG menjadi Rp 41,5 triliun.

Namun, karena ada carry over sebesar Rp 5 triliun, maka total subsidi BBM dan LPG bersubsidi yang diajukan menjadi sebesar Rp 46,8 triliun, atau mengalami penurunan dari pagu awal Rp 51,1 triliun. Sedangkan, alokasi subsidi listrik ikut mengalami penurunan dari pagu awal Rp 52,2 triliun menjadi Rp 47,6 triliun, karena adanya carry over sebesar Rp 5 triliun.

Saran alokasi subsidi listrik ini sudah mempertimbangkan adanya perubahan asumsi kurs dalam RAPBN 2018 dari sebelumnya Rp 13.500 per dolar AS menjadi Rp 13.400 per dolar AS.

Pemerintah memastikan pemanfaatan subsidi listrik ini akan lebih tepat sasaran kepada rumah tangga miskin dan tidak mampu dengan daya 900 VA. Selain itu, pemberian subsidi listrik ini harus bermanfaat untuk meningkatkan rasio elektrifikasi secara nasional dan mengurangi disparitas antar wilayah.