Presiden Tidak Bisa Larang Orang Ikut Pilkada



( 2017-11-29 02:23:16 )

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK belum mengetahui isi surat Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun dia bisa memastikan tak mungkin Presiden Jokowi melarang Khofifah untuk maju menjadi Calon Gubernur Jawa Timur 2018.
"Saya belum tahu, karena surat itu ditujukan kepada Presiden. Tapi tentunya Presiden tidak bisa melarang orang untuk ikut pilkada," jelas JK di kantornya, Selasa (28/11/2017). Dia mengindikasikan Khofifah untuk mengundurkan diri karena masalah yang ditanganinya banyak. Meski demikian, semua tergantung Presiden. Dia juga menuturkan, akan membicarakan dengan Jokowi tentang hal ini. Namun, dirinya menepis sudah lama membicarakan masalah ini.
Soal pengganti Khofifah apakah harus dari NU juga? Dia hanya menyampaikan "Itu saya kira bukan soal dari mananya. Tapi sanggup apa tidak dia melanjutkan usaha ibu (Khofifah). Ibu Khofifah kan termasuk menteri yang cukup baik," terang JK.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menyerahkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang niatnya maju dalam Pilgub Jawa Timur 2018. Tidak hanya melalui surat, Khofifah ingin bertemu langsung dengan Jokowi.
"Surat dari Bu Khofifah sudah dikirimkan ke Presiden, tapi itu surat pribadi. Tadi Bu Khofifah mengusulkan akan menyampaikan secara langsung," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Kendati begitu, Pratikno mengatakan, belum ada jadwal resmi pertemuan Khofifah dengan Jokowi. Pasalnya, dalam hari ini, Jokowi menerima kunjungan bilateral Perdana Menteri Kerajaan Denmark Lars Løkke Rasmussen di Istana Kepresidenan Bogor. Kemudian dilanjutkan menerima Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Istana Kepresidenan Jakarta. Malam harinya, menghadiri acara pertemuan tahunan BI di JCC Senayan
"Pagi tadi menerima PM Denmark, belum sempat kita jadwalkam sampai sore. Habis ini juga (masih ada acara), mungkin kita upayakan besok," ujar Pratikno.