Usulan Apeksi ke Jokowi Untuk Dana Kelurahan



( 2018-10-22 03:12:25 )

Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membeberkan awal mula usulan dana kelurahan yang kini menjadi polemik terkait tahun politik. Usulan dana kelurahan tersebut merupakan atas dasar curhatan Apeksi kepada Presiden Jokowi bulan Juli lalu.
Ia mengatakan bahwa pada pertemuan antara presiden dengan para wali kota di Istana Bogor bulan Juli lalu, Presiden memberi kesempatan kepada Apeksi untuk curhat.
Pada momen curhat dengan presiden tersebut, dia bersama Wali Kota Jambi Syarif Fasha ditunjuk sebagai juru bicara mewakili anggota Apeksi. Mereka menggunakan moment tersebut untuk sampaikan beberapa hal yang jadi atensi bersama.
Daerah sangat membutuhkan dana tersebut layaknya dana desa yang sudah digulirkan lebih dulu. Beberapa hal yang pihaknya sampaikan dalam pertemuan dengan presiden tersebut yakni kewenangan pengelolaan SMA/SMK, pengangkatan guru honorer K2, evaluasi sistem zonasi penerimaan siswa, kewenangan pemeliharaan jalan. Serta permohonan dana untuk kelurahan.
Para wali kota menyampaikan kepada presiden bahwa saat ini mayoritas penduduk tinggal di perkotaan, karena itu penting untuk mengelola tren urbanisasi dengan baik. Jangan sampai problem perkotaan seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi kemudian meledak mengancam kebersamaan dan stabilitas nasional.
Apa yang disampaikan Bima adalah suara para wali kota dan merupakan asal dari usulan dana kelurahan tersebut agar tidak semua ditarik ke ranah politik. Masalah yang dihadapi kesenjangan sosial banyak terjadi di kota, termasuk kriminalitas menjadi perhatian serius.
Setelah mendengarkan curhatan dari para wali kota. Presiden langsung merespons untuk memberi anggaran khusus kelurahan.
Bima juga menambahkan, terlepas dari isu politik di tahun politik, bagi para wali kota anggaran untuk kelurahan tersebut adalah kebijakan yang memang ditunggu. Anggaran tersebut disambut dengan baik. Tinggal pelaksanaanya saja yang harus diiringi dengan aspek perencanaan yang tepat agar tepat sasaran dan pengawasan secara bersama-sama agar semua tetap sesuai dengan aturan.
Dana kelurahaan yang dimaksud digunakan untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi. Rencananya dana kelurahan akan dicairkan pemerintah pusat pada 2019 dengan usulan dana Rp 3 triliun pada APBN 2019.
Pencairan dana tersebut pun menuai polemik karena bertepatan dengan tahun politik pemilihan presiden dan legislatif.