Aturan Percepatan Penyelesaian Transaksi di BEI Mulai Berlaku Hari Ini



( 2018-11-26 02:28:11 )

Pasar saham Indonesia akan menjalani babak baru dengan percepatan penyelesaian transaksi bursa di Bursa Efek Indonesia (BEI). Manajemen BEI akan menerapkan percepatan penyelesaian transaksi bursa mulai tanggal 26 November 2018.

Bukan tanpa alasan BEI mempercepat penyelesaian transaksi bursa dari semula tiga hari menjadi dua hari (T+2). Manajemen BEI sebelumnya pernah menuturkan, kalau negara-negara dari kawasan Eropa, Asia dan Amerika Serikat sudah mulai mempercepat penyelesaian transaksi bursa. Dengan mempercepat penyelesaian transaksi bursa membuat pasar saham Indonesia memiliki daya saing.

Selain itu, dengan penerapan percepatan penyelesaian transaksi itu dapat membuat penyelesaian transaksi lebih efisien, meningkatkan likuiditas pasar, dan mengurangi risiko.

"Ini supaya lebih efisien dan mengurangi risiko," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Wibowo, seperti ditulis pada hari Senin (26.11.2018).

Adapun mengurangi risiko tersebut dengan mengurangi exposure antara pihak yang bertransaksi dan lembaga kliring dan penjaminan itu sendiri. Pada laman BEI disebutkan, semakin lama waktu penyelesaian transaksi, semakin besar risiko yang akan dihadapi oleh kedua belah pihak.

Menurut salah satu Kepala Riset, percepatan penyelesaian transaksi bursa akan membuat animo masyarakat untuk bertransaksi di pasar saham. Hal ini karena percepatan transaksi bursa menjadi dua hari. Percepatan penyelesaian transaksi bursa menjadi T+2 juga membuat transaksi saham menjadi lebih likuid.

"Ketika percepatan penyelesaian transaksi bursa menjadi dua hari membuat pasar saham menjadi likuid. Ini juga sangat positif karena mendorong animo masyarakat bertransaksi saham karena pencairan dana lebih cepat,” kata dia.

Salah satu Direktur menuturkan, bahwa transaksi bursa menjadi efisien dan efektif dengan percepatan penyelesaian transaksi. Apalagi sebagian bursa saham di dunia juga sudah menerapkan T+2. "Ini lebih baik karena (investor-red) dapat dana lebih cepat. Efisiensi pasar juga menjadi lebih bagus," ujar Hans.

Dalam percepatan penyelesaian transaksi bursa ini juga berdampak terhadap efek mulai dari saham, ETF, dana investasi real estate (DIRE), waran, HMETD, obligasi, futures dan option.

Sebelum menerapkan percepatan penyelesaian transaksi BEI ini, BEI juga telah menguji sistem kepada 105 anggota bursa dan 18 bank kustodian selama lima pekan. Uji coba juga dilakukan bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan vendor.

Selain itu, BEI juga telah memperbaharui sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System Next Generation (JATS NextG). Sistem ini diharapkan dapat perkuat pertahanan pasar modal Indonesia dan mempercepat transaksi.

Penerapan sistem JATS NextG ini didukung spesifikasi tier 3 yang menopang percepatan transaksi dari 4.000 per detik menjadi 12 ribu per detik. Seperti diketahui, sistem otomasi perdagangan di pasar modal Indonesia mulai diterapkan dengan sistem komputer JATS pada tanggal 22 Mei 1995.

Pada awal 2009, BEI rilis sistem perdagangan baru bernama JATS NextG yang berkapasitas 1 juta penawaran dan 500 ribu transaksi per hari. Selanjutnya kapasitas sistem perdagangan JHATS NextG ini dikembangkan dan diperbaharui kembali pada tahun 2012.