Pimpinan DPR Menemui Presiden Jokowi Bahas Revisi Undang Undang KPK



( 2016-02-22 03:01:48 )

Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal menunggu persetujuan dalam rapat paripurna yang akan digelar Selasa 23 Februari 2016. Namun, rencana revisi tersebut terus mendapat penolakan dari masyarakat.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara. Besok (hari ini) ada rapat konsultasi dengan presiden. Acaranya siang, diawali dengan makan siang," kata Fadli saat dihubungi, Jakarta, Minggu 21 Februari 2016.

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, pertemuan itu guna mendengar pendapat pemerintah terkait rencana revisi UU KPK yang saat ini tinggal satu langkah lagi pengesahannya. Hal itu, agar ada kesamaan pandangan di tengah gelombang penolakan yang terus disuarakan masyarakat.

Kita akan dengarkan rapat konsultasi ini apa hasilnya. Kita ingin dengar pendapat pemerintah. Pembahasan RUU KPK pada paripurna mengalami penundaan selama 2 kali, pada Kamis 11 Februari dan 18 Februari 2016, ucap Fadli Zon.

Ada tujuh Fraksi yang mengaku mendukung revisi UU KPK tersebut. Yaitu PDIP, Hanura, Nasdem, PKB, Golkar, PAN, dan PPP. Sedangkan tiga Fraksi yakni Gerindra, Demokrat dan PKS bersikukuh menolak Revisi UU KPK.