Akankah Jokowi Restui Luhut Rangkap Jabatan di Golkar?



( 2016-05-31 05:48:44 )

Sejak awal memerintah Presiden Jokowi melarang menteri Kabinet Kerja merangkap jabatan di parpol. Apakah Presiden Jokowi akan memperlakukan ‘aturan main’ yang sama untuk Menko Polhukam Luhut Pandjaitan yang kini dimasukkan sebagai pengurus Golkar pimpinan Setya Novanto?

Luhut yang begitu aktif dalam memantau Munaslub Golkar dimasukkan sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar bersama Akbar Tandjung. Untuk sementara jabatan Dewan Kehormatan Partai Golkar dipercayakan kepada BJ Habibie.

Luhut akan melapor ke Presiden Jokowi terkait dalam hal tersebut. Luhut memang memberi sinyal tak akan menerima jabatan itu, namun semua kembali dengan restu Presiden Jokowi.

“Saya lapor ke Presiden, mestinya saya tidak usah menjabat seperti itu” ujar Luhut sebelum rapat soal revisi UU Pilkada di Istana, Jalan Veteran.

Lalu apakah Presiden Jokowi akan memberikan keistimewaan kepada Luhut stelah Golkar menyatakan akan mengusungnya di pilpres 2019?

Sebelumnya Luhut mendapat’keistimewaan’ dari Presiden Jokowi menjelang Manaslub Golkar. Di pembukaan Munaslub Golkar di Bali, Presiden Jokowi mengatakan langsung bahwa dirinya tak masalah jika Luhut mengumpulkan ketua DPD Golkar dan bergerak menjelang munaslub karena memang Luhut adalah kader Golkar.

“Saya ingin mengatakan langsung, karena banyak yang bertanya kepada saya, banyak yang komplain kepada saya, ‘Pak Presiden’, kenapa Menko Polhukam menelpon dan mengumpulkan DPD-DPD II’. Saya jawab, ‘Pak Luhut itu kan dulu di Dewan Pertimbangan Golkar’, kan tidak apa-apa,” kata Presiden Jokowi di arena Munaslub Golkar, Sabtu (14.05.2016), di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali.

Lalu apakah Luhut akan kembali mendapat keistimewaan dari Presiden Jokowi dengan rangkap jabatan?