Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Tolak Pelengseran Ahok



( 2016-06-10 04:00:27 )

Seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Aristo Purboadji Pariadji secara terbuka menolak upaya pelengseran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok melalui Hak Menyatakan Pendapatan (HMP).

Aristo menyatakan secara tegas bahwa menolak untuk menandatangani edaran HMP karena itu tidak tepat, bahkan alasannya tidak kuat dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi seperti yang di usung Fraksi Gerindra.

Penegasan tersebut disampaikan terkait dengan beredarnya HMP sejak pertengahan bulan Mei 2016. Hingga saat ini, dari 15 anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI, tinggal satu anggota yang belum menyetujui.

Aristo mengemukakan ada sejumlah alasan penolakan itu antara lain ada ormas yang diduga menekan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufiq untuk menggulirkan HMP.

“Tuntutan mereka juga tidak jelas. Salah satu tuntutannya, Pak Ahok harus lengser karena mempraktikan e-budgeting karena itu dianggap melanggar UU terkait anggaran”, kata dia di Jakarta (09.06.2016).

Menurut Aristo, kemajuan teknologi informasi harus dilibatkan dan dimanfaatkan dalam pemberantasan korupsi. Melalui sistem elektronik tersebut akan terjadi transparansi sehingga meminimalisasi praktek penggelembungan proyek (mark up), korupsi dan sebagainya.

“Ini memberi ruang kreativitas bagi Pemda untuk menerapkan sistem keuangan yang lebih baik, sekaligus mempercepat konsolidasi demokrasi di Indonesia”, ujar Aristo.

Tunggu Proses Hukum

“Jadi, sebaiknya tunggu saja sampai kasus hukumnya selesai. Jangan sampai kita menghukum orang yang belum tentu bersalah”, Ujar Aristo.

Aristo berani tidak sejalan dengan anggota Fraksi Gerindra lainnya yang secara bersama-sama menandatangani HMP karena itu bukan perintah partai ataupun fraksi, melainkan sikap masing-masing individu yang sifatnya pribadi.

Ia juga tidak khawatir jika langkahnya itu malah membuat dijatuhi sanksi. “Saya siap dengan risiko apa pun. Saya bukan pro-Ahok, tapi saya pro anti korupsi”, tegas Aristo.